• AddThis Social Bookmark Button

OFFICER - 3

OFFICER - 1

OFFICER - 2

Serikat Pekerja Laporkan Direktur Personalia PT Garuda Indonesia

AddThis Social Bookmark Button

Dituduh menghalangi aktivitas serikat pekerja dengan mengeluarkan surat bernada ancaman PHK kepada pekerja yang berunjuk rasa.

Direktur Personalia PT Garuda Indonesia, Achirina dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan menghalang-halangi aktivitas Serikat Pekerja PT Garuda Indonesia.

 

"Hari ini kami mendatangi Mabes Polri melaporkan Direktur Personalia PT Garuda Indonesia saudari Achrina yang melakukan intimidasi kepada pengurus dan anggota serikat pekerja," ujar Ketua Bidang Humas Serikat Pekerja, Tommy Tampatty, Kamis (29/7).

Laporan Serikat Pekerja ini diterima Bareskrim dengan nomor laporan: 462/ VII/ 2010/Bareskrim. Pasal yang digunakan untuk membidik Achirina adalah Pasal 28 Jo. Pasal 43 UU No.21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.

Untuk informasi, Pasal 28 memuat larangan menghalang-halangi pekerja untuk berserikat atau menghambat aktivitas serikat pekerja. Sedangkan Pasal 43 memuat ancaman sanksi bagi pelanggar Pasal 28 berupa penjara selama satu sampai lima tahun dan atau denda antara Rp100 juta sampai Rp500 juta.

Tommy menuturkan sedianya Serikat Pekerja bakal menggelar aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar 500 anggota serikat. Namun pihak manajemen melalui Achirina mengeluarkan surat yang dianggap mengintimidasi para pekerja yang mau berunjuk rasa. Akibatnya, aksi unjuk rasa hanya diikuti oleh 200 orang.

Intimidasi manajemen, lanjut Tommy, dengan bentuk penerbitan surat yang bernada ancaman akan dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pekerja yang ikut berunjuk rasa. Demikian tertuang dalam surat manajemen bernomor Garuda/DI283/10.

 

Tak Kondusif

Lebih jauh Tommy menjelaskan latar belakang terjadinya aksi unjuk rasa. Menurut dia, suasana kerja di perusahaan sudah tak kondusif lagi dan pihak serikat pekerja menuntut kenaikan gaji. Bahkan Perjanjian Kerja Bersama yang telah dirundingkan antara SP dengan perusahaaan tak juga diberlakukan.

Ironisnya, sambung Tommy, perusahaan malah memberlakukan peraturan yang dibuat sepihak yang dinilai merugikan para pekerja. Karena itu, SP telah menyatakan peraturan perusahaan tidak dibenarkan berdasarkan UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. "Dalam peraturan itu dikatakan dalam hal perusahaan sudah ada serikat pekerja dan sudah ada perjanjian kerja bersama maka tidak dibenarkan membuat peraturan perusahaan. Salah satu contohnya adalah masalah usia pensiun penerbang yang selama ini 60 tahun, tapi temen-temen penerbang sesuai UU 55 tahun," ujarnya.

Pekan depan, tandas dia SP akan melaporkan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emir Sasata. Selain Emir, Komisaris Utama PT Garuda Indonesia Hadiyanto dan mantan Vice Presiden perusahaan tersebut. Pasalnya ketiga orang itu ditengarai telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap pengurus SP yakni melakukan mutasi dan PHK kepada pengurus SP. Garuda Indonesia.

Terpisah, VP Coorporate Communication Pujibroto membantah tudingan SP. Menurut dia perusahaan hanya meminta agar karyawan Garuda Indonesia menunjukan integritas dengan menjaga rahasia perusahaan. "Tidak benar bahwa perusahaan melakukan intimidasi kepada karyawan," ujarnya lewat telepon kepada wartawan.

Lebih jauh dia menjelasakan tuntutan kenaikan gaji sebesar 50 persen tidak dapat dipenuhi perusahaan lantaran usulan tersebut tak sesuai dengan prinsip pengembangan reward dan remunerasi. "Kenaikan gaji secara merata sebesar 50 persen disamping tidak sesuai dengan kaidah juga merugikan pengembangan Garuda Indonesia dalam jangka waktu panjang," pungkasnya.

sumber : www.hukumonline.com

HOT NEWS

  • Benda Sakral Bali Jatuh ke Tangan Bule Italia
    AddThis Social Bookmark Button

    Roberto diduga penadah. Di villanya, terdapat benda-benda berumur ratusan tahun.

    Ratusan pratima atau benda sakral yang diduga hasil curian berhasil diamankan petugas Polres Badung dari tangan warga Negara Italia, Roberto Gamba (50), di Villa Marisa, Jalan Bumbuk Kerobokan Bandung. Roberto yang juga seorang kolektor awalnya dicurigai oleh masyarakat sekitar yang melihat di dalam villa tersebut banyak menyimpan pratima.

Training

  • AddThis Social Bookmark Button